KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati keputusan sementara penerimaan perpajakan di 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya menyebut, demi mengejar target itu, kebijakan penerimaan perpajakan 2023 akan tetap dilakukan melalui reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan ini difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil,” tulis BKF dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9).
Begini Upaya Pemerintah Meraih Target Penerimaan Perpajakan Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati keputusan sementara penerimaan perpajakan di 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya menyebut, demi mengejar target itu, kebijakan penerimaan perpajakan 2023 akan tetap dilakukan melalui reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan ini difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil,” tulis BKF dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9).