KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinar Mas Land berkomitmen untuk memainkan perannya dalam memperjuangkan isu-isu
environmental,
social,
and governance (ESG). Ini dibuktikan dari langkah Sinar Mas Land yang telah menggunakan 20%
green material untuk residential mereka. Untuk diketahui, ESG diatur oleh pemerintah sebagai bagian dari persyaratan pencatatan bagi perusahaan publik (POJK No 51/POJK.03/2017). Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan Gas Rumah Kaca (GRK) seperti PP No 98/2021 tentang Pajak Karbon yang diikuti dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 21/2022 tentang Tata Cara Pajak & Tata Niaga Karbon.
Ke depan, inventarisasi GRK, upaya mitigasi dan progres pengurangan harus dilaporkan ke KHLK setiap tahun.
Baca Juga: Dampak ESG Terhadap Sektor Properti:Sinar Mas Land Kembangkan Produk Ramah Lingkungan Chief Risk & Sustainability Officer Sinar Mas Land, Reza Abdulmajid mengatakan dampak dari ESG yang bisa dilihat dalam jangka pendek adalah dengan adanya keseimbangan bisnis. “(Dampak)
short term-nya kita bisa lihat dari segi keseimbangan bisnis ya. Contohnya banyak
tenant-
tenant office, ya bisa dibilang ini (dampak) direct juga,” kata dia saat ditemui Kontan di acara Sinar Mas Land Media Talkshow II di Marketing Office BSD City, Rabu (02/08). Meski berdampak, sayangnya Reza mengatakan Sinar Mas Land belum bisa mengukur secara spesifik
impact-nya pada bisnis. Namun ia menyatakan, perusahaan telah menyiapkan insentif khusus terkait
green building demi mendukung ESG. “Jumlah insentif kita terkait
green building, pada bottom line akan menambah
cost 3-5%, ada juga dari sisi
direct cost ya. Tapi dari sisi
maintenance misalnya penggunaan aspal plastik gitu ya, secara perhitungan itu (aspal) akan lebih kecil biaya
maintenence-nya,” jelasnya. Dengan penggunaan
green material untuk residential, Reza menambahkan Sinar Mas Land juga berusaha untuk tidak membebankan biaya tambahan ini kepada konsumen. “Jadi memang sudah ada suplier-suplier yang sertifikasi (
green certificate), dari
option yang ada di
market, kita prioritaskan bekerja sama dengan supplier yang sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya.
Baca Juga: Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Tanakayu Vasya, Berlokasi Strategis “Secara cost kita berharap tidak ada kenaikan (penambahan). Jadi dari suppliernya yang kita tekan harus bisa lebih efisien agar tidak menambah
cost,” katanya. Sebagai tambahan, mulai tahun 2017, Sinar Mas Land telah menghasilkan laporan keberlanjutan tahunan yang diikuti oleh PT. Bumi Serpong Damai (BSDE) pada tahun 2019 dan PT. Duta Pertiwi (DUTI) pada tahun 2020. Banyak gedung milik Sinar Mas Land yang juga sudah tercatat memiliki bersertifikasi Green Building oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) dan Green Mark (Singapura). Di antaranya Kawasan BSD Green Office Park, SML Plaza BSD, ITSB, My Republic Plaza serta GOP 6, 9 dan 1. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .