KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan setidaknya ada empat emiten yang akan melakukan pembelian saham kembali alias buyback saham. Ini dilakukan sehubungan dengan rencana delisting para emiten. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menuturkan sebagai regulator BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan yang keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham. Dia bilang tidak mudah untuk pelaksanaan force delisting dan membutuhkan waktu sampai menemukan waktu yang tepat. Tak hanya itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback.
BEI: 4 Emiten Bakal Gelar Buyback untuk Delisting
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan setidaknya ada empat emiten yang akan melakukan pembelian saham kembali alias buyback saham. Ini dilakukan sehubungan dengan rencana delisting para emiten. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menuturkan sebagai regulator BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan yang keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham. Dia bilang tidak mudah untuk pelaksanaan force delisting dan membutuhkan waktu sampai menemukan waktu yang tepat. Tak hanya itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback.