JAKARTA. Sepanjang Agustus 2014, terdapat 17 Anggota Bursa (AB) yang memiliki modal pas-pasan, yaitu di bawah Rp 31 miliar. Berdasarkan ketentuan, modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan efek minimal Rp 25 miliar. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, seluruh perusahaan efek itu memiliki nilai MKBD dengan nilai rata-rata sebesar Rp 27,6 miliar. Adapun, rata-rata nilai kewajiban di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam waktu tiga hari rata-rata Rp 29 miliar. Berarti, rata-rata kewajiban per harinya kurang dari Rp 10 miliar.
BEI: Ada 17 anggota bursa bermodal mini
JAKARTA. Sepanjang Agustus 2014, terdapat 17 Anggota Bursa (AB) yang memiliki modal pas-pasan, yaitu di bawah Rp 31 miliar. Berdasarkan ketentuan, modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan efek minimal Rp 25 miliar. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, seluruh perusahaan efek itu memiliki nilai MKBD dengan nilai rata-rata sebesar Rp 27,6 miliar. Adapun, rata-rata nilai kewajiban di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam waktu tiga hari rata-rata Rp 29 miliar. Berarti, rata-rata kewajiban per harinya kurang dari Rp 10 miliar.