KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengantongi puluhan perusahaan dalam pipeline aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Per 8 April 2022, terdapat 35 perusahaan dengan perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue sebesar Rp 20,3 triliun. Emiten dari sektor keuangan mendominasi daftar pipeline tersebut karena jumlahnya mencapai 13 perusahaan. Disusul 5 perusahaan dari sektor basic materials, 4 perusahaan sektor energi dan 3 perusahaan sektor properties & real estate. Selanjutnya, 2 perusahaan berasal dari sektor infrastructures, 2 perusahaan consumer non-cyclicals, dan 2 perusahaan sektor consumer cyclicals. Lalu, sisa masing-masing 1 perusahaan tergolong dalam sektor technology, industrials, healthcare, dan transportation & logistics.
BEI: Ada 35 Perusahaan dalam Pipeline Rights Issue, Sektor Keuangan Mendominasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengantongi puluhan perusahaan dalam pipeline aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Per 8 April 2022, terdapat 35 perusahaan dengan perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue sebesar Rp 20,3 triliun. Emiten dari sektor keuangan mendominasi daftar pipeline tersebut karena jumlahnya mencapai 13 perusahaan. Disusul 5 perusahaan dari sektor basic materials, 4 perusahaan sektor energi dan 3 perusahaan sektor properties & real estate. Selanjutnya, 2 perusahaan berasal dari sektor infrastructures, 2 perusahaan consumer non-cyclicals, dan 2 perusahaan sektor consumer cyclicals. Lalu, sisa masing-masing 1 perusahaan tergolong dalam sektor technology, industrials, healthcare, dan transportation & logistics.