KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan penjatahan secara elektronik atau electronic bookbuilding (EBB) diharapkan sudah bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2019. Nantinya peran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tadinya tidak ada sama sekali pada masa bookbuilding, akan hadir sebagai penyelenggara EBB. Hasan Fawzi, Direktur BEI mengatakan, peraturan yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sedang dalam finalisasi. Rancangan aturan pun sudah mendapatkan masukan dan respons dari para pelaku. Kemungkinan di kuartal I 2019 ini sudah akan hadir. Asal tahu saja, domain dari bookbuilding sebelumnya adalah ada di ranah OJK. Itu karena fokus BEI adalah pada pasar sekunder bukan pasar primer seperti di fase bookbuilding. “Nantinya bursa dan intermediary akan dapat penugasan dari OJK untuk menyelenggarakan EBB,” ujar Hasan di gedung BEI, Selasa (8/1).
BEI akan berperan di pasar primer dengan adanya electronic bookbuilding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan penjatahan secara elektronik atau electronic bookbuilding (EBB) diharapkan sudah bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2019. Nantinya peran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tadinya tidak ada sama sekali pada masa bookbuilding, akan hadir sebagai penyelenggara EBB. Hasan Fawzi, Direktur BEI mengatakan, peraturan yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sedang dalam finalisasi. Rancangan aturan pun sudah mendapatkan masukan dan respons dari para pelaku. Kemungkinan di kuartal I 2019 ini sudah akan hadir. Asal tahu saja, domain dari bookbuilding sebelumnya adalah ada di ranah OJK. Itu karena fokus BEI adalah pada pasar sekunder bukan pasar primer seperti di fase bookbuilding. “Nantinya bursa dan intermediary akan dapat penugasan dari OJK untuk menyelenggarakan EBB,” ujar Hasan di gedung BEI, Selasa (8/1).