KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana penghapusan pencatatan alias delisting 10 emiten yang akan efektif tanggal 21 Juli 2025. Sepuluh emiten yang akan di-delisiting adalah:
- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
- PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
- PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
- PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
- PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
- PT Nipress Tbk (NIPS)
- PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
- PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
Menurut data RTI, JKSW tidak mencatatkan pendapatan sama sekali sejak awal 2022. Sedangkan HDTX mencatat kerugian sejak kuartal kedua 2014. Baca Juga: Delapan Emiten Bakal Delisting dari Bursa, Nasib Investor Masih Penuh Tanda Tanya "Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka bursa memutuskan delisting kepada perusahaan tercatat (dalam pailit) yang efektif tanggal 21 Juli 2025," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (19/12). Delisting 10 saham akan dilakukan pada tangal yang sama, yakni 21 Juli 2025. Selanjutnya, proses pembatalan pencatatan efek (delisting) ditetapkan sebagai berikut:
- Tanggal pengumuman keputusan delisting: 19 Desember 2024.
- Tanggal batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh emiten: 18 Januari 2025.
- Tanggal masa pelaksanaan buyback: 20 Januari-18 Juli 2025
- Tanggal Efektif delisting: 21 Juli 2025
- Ketentuan III.1.3.1. Perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
- Ketentuan III.1.3.2. Saham perusahaan tercatat telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai, dan/atau di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.
- Masyarakat (Pemodal Asing): 582.423.406 saham atau setara 4,73%
- Masyarakat (Pemodal Nasional): 7.531.232.622 saham atau setara 61,20%
- Masyarakat: 1.095.605.162 saham atau setara 55,22%
- Masyarakat: 57.426.338.061 saham atau setara 65,43%
- Masyarakat: 105.493.700 saham atau setara 10,86%
- Masyarakat: 272.243.253 saham atau setara 35,44%
- Masyarakat: 584.704.500 saham atau setara 54,70%
- Masyarakat: 322.000.000 saham atau setara 45,93%
- Mayarakat: 666.944.211 saham atau setara 40,78%
- Masyarakat: 35.059.340 saham atau setara 0,97%
- Masyarakat: 61.153.000 saham atau setara 40,77%