KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menindak tegas emiten yang sahamnya telah disuspensi bertahun-tahun. BEI akan mengapus pencatatan saham (delisting) empat emiten di tahun ini. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, selain saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), BEI akan mendepak paksa tiga saham lain dari bursa. Mereka adalah PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).
BEI akan delisting paksa empat emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menindak tegas emiten yang sahamnya telah disuspensi bertahun-tahun. BEI akan mengapus pencatatan saham (delisting) empat emiten di tahun ini. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, selain saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), BEI akan mendepak paksa tiga saham lain dari bursa. Mereka adalah PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).