BEI akan evaluasi aturan UMA dan suspensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan secara signifikan saham-saham yang baru saja mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan beberapa saham yang baru saja mencatatkan diri tersebut terkena unusual market activity (UMA) ataupun suspensi.

Sebut saja saham-saham seperti PT Andira Agro Tbk (ANDI) yang baru saja berada dalam rada UMA oleh BEI dan juga saham PT MD Pictures Tbk (FILM) yang baru saja disuspensi oleh bursa bahkan sudah disuspensi hingga dua kali usai pencatatan perdananya pada tanggal 7 Agustus yang lalu.

Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI mengatakan bahwa BEI juga akan mengevaluasi terhadap kebijakan bursa saat ini seperti UMA dan juga suspensi, apakah kebijakan tersebut masih bisa diandalkan ataupun harus ada aturan baru.

"Itu sudah dalam pengamatan kami, sudah dalam penglihatan kami juga jujur saja kami melihat ini tidak terlalu baik kalau misalnya satu atau dua yang kapitalisasinya kecil bisa melonjak signifikan," kata Inarno, Jumat (24/8).

Namun demikian, secara detail, Inarno belum mau memberikan seperti apa detail rencana yang akan dilakukan oleh BEI terkait dengan lonjakan saham beberapa emiten yang baru saja mencatatkan diri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia