JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan paksa atau forced delisting saham PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) pada 17 Mei 2013 mendatang. Sebab, PWSI sudah pailit sejak April 2011. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengungkapkan, BEI akan mencabut lebih dulu penghentian sementara perdagangan efek PWSI selama 20 hari bursa, yang dimulai hari ini (18/4) hingga Kamis (16/5). Baru setelahnya, PWSI akan forced delisting. Sebagai catatan, perdagangan saham PWSI telah dihentikan sejak 4 April 2011 lalu. Harga terakhir PWSI di level Rp 61 per saham.
BEI akan hapus paksa PWSI dari bursa
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan paksa atau forced delisting saham PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) pada 17 Mei 2013 mendatang. Sebab, PWSI sudah pailit sejak April 2011. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengungkapkan, BEI akan mencabut lebih dulu penghentian sementara perdagangan efek PWSI selama 20 hari bursa, yang dimulai hari ini (18/4) hingga Kamis (16/5). Baru setelahnya, PWSI akan forced delisting. Sebagai catatan, perdagangan saham PWSI telah dihentikan sejak 4 April 2011 lalu. Harga terakhir PWSI di level Rp 61 per saham.