JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyurati PT Merrill Lynch Indonesia (MLI) menyangkut kasus yang menyeret sekuritas asal Amerika Serikat itu. "Pekan depan kami akan surati mereka, kami ingin tahu perkembangannya," ujar Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI kepada KONTAN, Jumat (22/2). Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir. Samsul mengatakan, Merrill Lynch masih tidak melakukan transaksi. Hal itu dilakukan atas inisiatif pihak MLI setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menginstruksikan pemblokiran rekening MLI di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). MLI memang tidak terlalu aktif bertransaksi. Semua nasabahnya adalah nasabah institusi. Ketika MLI menyatakan tidak bertransaksi, nasabah bisa melakukan jual beli ke sekuritas lain tanpa membuka rekening dana nasabah.
BEI akan kirim surat ke Merrill Lynch
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyurati PT Merrill Lynch Indonesia (MLI) menyangkut kasus yang menyeret sekuritas asal Amerika Serikat itu. "Pekan depan kami akan surati mereka, kami ingin tahu perkembangannya," ujar Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI kepada KONTAN, Jumat (22/2). Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir. Samsul mengatakan, Merrill Lynch masih tidak melakukan transaksi. Hal itu dilakukan atas inisiatif pihak MLI setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menginstruksikan pemblokiran rekening MLI di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). MLI memang tidak terlalu aktif bertransaksi. Semua nasabahnya adalah nasabah institusi. Ketika MLI menyatakan tidak bertransaksi, nasabah bisa melakukan jual beli ke sekuritas lain tanpa membuka rekening dana nasabah.