KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus Tahap II menjadi pada kuartal I-2024. Ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan perdagangan papan pemantauan khusus tahap I. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI mengusulkan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024. “Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan oleh pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus, karena dalam implementasi papan pemantauan khusus tahap II, seluruh saham akan diperdagangkan secara full call auction,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/12).
BEI Akan Meluncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II pada Maret 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus Tahap II menjadi pada kuartal I-2024. Ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan perdagangan papan pemantauan khusus tahap I. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI mengusulkan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024. “Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan oleh pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus, karena dalam implementasi papan pemantauan khusus tahap II, seluruh saham akan diperdagangkan secara full call auction,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/12).