BEI akan meluncurkan produk structured warrants



JAKARTA. Daftar produk investasi di pasar finansial lokal akan bertambah. Kabar terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengembangkan sejumlah produk baru demi memperkaya instrumen investasi yang tersedia di bursa saham. Satu produk yang disiapkan adalah waran terstruktur atau structured warrants.

Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengelola bursa telah melakukan diskusi dengan para ahli structured warrants dari sejumlah negara seperti Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Saat ini BEI sudah menyiapkan draf peraturan tentang pencatatan, perdagangan dan keanggotaan structured warrants.

Skema yang lazim terjadi di pasar modal adalah waran diterbitkan oleh perusahaan yang tercatat di bursa atau emiten. Sedang dalam skema strucutred warrants, penerbit efek ini adalah pihak ketiga, yaitu sekuritas.


Sebagai gambaran, waran merupakan opsi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan selama jangka waktu tertentu.

"Sudah ada empat hingga lima anggota bursa (AB) yang berkomitmen menjadi penerbit strucktured warrants," ujar Friderica, Kamis (18/8). Tapi dia enggan menyebutkan identitas AB tersebut.

Pengelola BEI menargetkan pemasangan jaringan infrastruktur untuk mendukung operasional produk baru tersebut bisa rampung pada tahun ini. "Kalau untuk pengembangan produk akan dilakukan dari waktu ke waktu," ucap Direktur Teknologi Informasi BEI, Adikin Basirun.

BEI juga akan berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk membahas peraturan terkait structured warrants.

Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengaku belum tertarik menerbitkan structured warrants. Hal senada disampaikan Presiden Direktur BNI Securities Jimmy Nyo. Manurut Jimmy, BNI belum mempelajari skema structured warrants.

"Prosesnya masih panjang. Saat ini baru dibuat aturannya, lalu nanti bagaimana standard operating procedure (SOP)-nya. Kami sampai sekarang belum sampai ke sana," tutur Jimmy.

Selain structured warrants, BEI juga segera menghidupkan lagi produk investasi yang telah lama tidak aktif, yakni kontrak opsi saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie