JAKARTA. Bursa Efek Indonesia segera menerbitkan dua produk derivatif, yakni waran terstruktur (structured warrant) dan kontrak opsi saham yang baru (new option). Langkah ini bertujuan menggenjot transaksi di produk derivatif domestik. Produk pertama yang akan terbit adalah structured warrant. Perbedaan structured warrant dan warrant yang ada saat ini terletak pada institusi penerbitnya. Penerbit warrant adalah emiten, sedangkan penerbit structured warrant nantinya adalah pihak ketiga. "Penerbitnya bisa broker, bisa institusi keuangan lain. Kami sedang membahas kira-kira siapa yang eligible," ujar Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (20/9). Pengelola BEI tengah merumuskan standardisasi persyaratan penerbit structured warrant.
BEI akan meluncurkan waran terstruktur
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia segera menerbitkan dua produk derivatif, yakni waran terstruktur (structured warrant) dan kontrak opsi saham yang baru (new option). Langkah ini bertujuan menggenjot transaksi di produk derivatif domestik. Produk pertama yang akan terbit adalah structured warrant. Perbedaan structured warrant dan warrant yang ada saat ini terletak pada institusi penerbitnya. Penerbit warrant adalah emiten, sedangkan penerbit structured warrant nantinya adalah pihak ketiga. "Penerbitnya bisa broker, bisa institusi keuangan lain. Kami sedang membahas kira-kira siapa yang eligible," ujar Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (20/9). Pengelola BEI tengah merumuskan standardisasi persyaratan penerbit structured warrant.