BEI akan meluncurkan waran terstruktur



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia segera menerbitkan dua produk derivatif, yakni waran terstruktur (structured warrant) dan kontrak opsi saham yang baru (new option). Langkah ini bertujuan menggenjot transaksi di produk derivatif domestik.

Produk pertama yang akan terbit adalah structured warrant. Perbedaan structured warrant dan warrant yang ada saat ini terletak pada institusi penerbitnya. Penerbit warrant adalah emiten, sedangkan penerbit structured warrant nantinya adalah pihak ketiga.

"Penerbitnya bisa broker, bisa institusi keuangan lain. Kami sedang membahas kira-kira siapa yang eligible," ujar Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (20/9). Pengelola BEI tengah merumuskan standardisasi persyaratan penerbit structured warrant.


Warrant adalah hak untuk membeli saham atau obligasi suatu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan oleh penerbit warrant. Waran kerap dijadikan sebagai pemanis karena biasanya diterbitkan bersamaan dengan surat berharga lain.

Pemilik warrant berhak untuk menukarkan efek tersebut menjadi saham ketika jatuh tempo. Jika harga saham emiten tersebut naik, maka investor akan meraup untung lantaran harga warrant biasanya dijual lebih rendah daripada harga saham perdana.

Selain itu, sebelum warrant jatuh tempo, investor bisa menjualnya di harga yang lebih tinggi daripada harga beli karena efek ini bisa diperdagangkan secara terpisah.

Sedangkan produk kedua yang akan terbit adalah kontrak opsi saham baru. "Kami akan membuat fitur-fitur yang mudah diperdagangkan," papar Friderica.

Kontrak opsi yang ada saat ini dianggap terlalu rumit dan karakteristiknya juga terlalu spesifik. "Bahkan investor asing pun tidak familiar," ungkap Friderica. Oleh karena itu, skema kontrak opsi saham yang baru akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku secara umum di pasar modal dunia.

BEI telah menyiapkan sistem perdagangan derivatif dan bisa beroperasi pada akhir tahun ini. Sejauh ini sudah ada empat anggota bursa yang berminat menjual produk derivatif tersebut. Anggota bursa itu perusahaan lokal maupun asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini