KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah pengelompokan sektor dalam indeks bursa saham Tanah Air. Asal tahu saja, saat ini BEI menggunakan dua pengelompokkan tingkatan sektor, rencananya tahun ini akan bakal bertambah menjadi empat tingkatan pengelompokan. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, saat ini BEI tengah mengkaji wacana untuk mengubah pengelompokan sektor saham. Jika saat ini pengelompokan sektor didefinisikan dalam dua kelompok yakni sektor dan sub sektor, rencananya bakal ditambahkan kelompok industri dan sub industri. "Kami sedang coba lihat kemungkinan untuk lebih menyesuaikan dengan penerapan yang dilakukan di lingkungan industri keuangan, dengan mengacu pada definisi sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS), institusi, lembaga pemeringkat atau dari bursa lain," kata Hasan saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (24/1).
BEI akan menambah kelompok sektor saham tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah pengelompokan sektor dalam indeks bursa saham Tanah Air. Asal tahu saja, saat ini BEI menggunakan dua pengelompokkan tingkatan sektor, rencananya tahun ini akan bakal bertambah menjadi empat tingkatan pengelompokan. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, saat ini BEI tengah mengkaji wacana untuk mengubah pengelompokan sektor saham. Jika saat ini pengelompokan sektor didefinisikan dalam dua kelompok yakni sektor dan sub sektor, rencananya bakal ditambahkan kelompok industri dan sub industri. "Kami sedang coba lihat kemungkinan untuk lebih menyesuaikan dengan penerapan yang dilakukan di lingkungan industri keuangan, dengan mengacu pada definisi sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS), institusi, lembaga pemeringkat atau dari bursa lain," kata Hasan saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (24/1).