JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mewacanakan rencana kenaikan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para Anggota Bursa (AB) dari Rp 25 miliar menjadi Rp 55 miliar. Langkah tersebut demi menciptakan industri pasar modal lokal yang lebih efisien. Selama ini, kondisi yang kurang efisien muncul dari dua sisi sekaligus. Pertama, dari sisi jumlah investor yang tak kunjung bertambah secara signifikan. Kedua, rasio antara jumlah AB dengan emiten yang kurang proporsional. Hingga saat ini jumlah investor masih kurang dari 500.000 investor.
BEI akan mengerek MKBD minimal
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mewacanakan rencana kenaikan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para Anggota Bursa (AB) dari Rp 25 miliar menjadi Rp 55 miliar. Langkah tersebut demi menciptakan industri pasar modal lokal yang lebih efisien. Selama ini, kondisi yang kurang efisien muncul dari dua sisi sekaligus. Pertama, dari sisi jumlah investor yang tak kunjung bertambah secara signifikan. Kedua, rasio antara jumlah AB dengan emiten yang kurang proporsional. Hingga saat ini jumlah investor masih kurang dari 500.000 investor.