BEI akan pertanyakan pencopotan direktur utama Bank BJB (BJBR)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertanyakan pencopotan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Ahmad Irfan.

"Saat informasi ada di publik, berita-berita yang ada di media massa kami coba klarifikasi untuk mendapat respons," ujarnya. Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihak BEI melakukan pemanggilan terhadap BJB untuk melakukan evaluasi.

Menurut Nyoman, proses pencopotan tersebut belum diketahui sudah sesuai dengan prosedur di BEI atau tidak. BEI akan menanyakan lebih lanjut atas pencopotan dirut BJB agar dapat memastikan apakah pencopotan sudah sesuai prosedur.


Sebagai informasi, Direktur Utama BJBR Ahmad Irfan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Selasa (11/12).

Ada empat agenda yang dibahas dalam RUPSLB ini. Agenda pertama adalah pemberhentian dengan hormat Ahmad Irfan sebagai direktur utama. Selain pemberhentian direktur utama, Bank BJB juga memberhentika tiga anggota dewan komisaris.

Sebagai pengganti Ahmad Irfan, pemegang saham memutuskan sementara menunjuk Agus Mulyana yang sebelumnya sebagai direktur kepatuhan dan manajemen risiko sebagai plt direktur utama.

Bank BJB akan menyelenggarakan RUPS tahunan 2018 pada Maret 2019 untuk mencari pengganti Ahmad Irfan dan tiga anggota komisaris. Selain penggantian dirut dan tiga komisaris, RUPSLB Bank BJB kemarin juga menyetujui dua agenda lain.

Pertama adalah persetujuan penambahan modal. Kedua adalah keputusan untuk tidak menyetujui penghilangan nama Banten dalam Bank BJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati