KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait rencana regulator untuk menghapus batas bawah harga saham. Sebagaimana diketahui, saat ini otoritas menerapkan batas bawah harga saham di level Rp 50 per saham. “Sekarang lagi dikaji, semester I-2019 akan ada kesimpulan, akan diputuskan ya atau tidak (pangkas batas bawah harga saham),” ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Selasa (8/1). Dia mengatakan, BEI akan berhati-hati dalam mengkaji maupun menyusun penerapan aturan tersebut. Mengingat, akan ada banyak aspek yang dilibatkan dalam pemangkasan batas harga saham itu.
BEI akan putuskan batas bawah harga saham pada semester I-2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait rencana regulator untuk menghapus batas bawah harga saham. Sebagaimana diketahui, saat ini otoritas menerapkan batas bawah harga saham di level Rp 50 per saham. “Sekarang lagi dikaji, semester I-2019 akan ada kesimpulan, akan diputuskan ya atau tidak (pangkas batas bawah harga saham),” ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Selasa (8/1). Dia mengatakan, BEI akan berhati-hati dalam mengkaji maupun menyusun penerapan aturan tersebut. Mengingat, akan ada banyak aspek yang dilibatkan dalam pemangkasan batas harga saham itu.