JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan untuk merelaksasi peraturan transaksi marjin dalam rangka meningkatkan nilai transaksi efek di pasar modal. "Kami sedang mengkaji peraturan mengenai transaksi marjin, kajian itu terkait dengan peningkatan transaksi efek di pasar modal, jadi nantinya transaksi marjin akan kami buat tiga kategori," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Senin. Berdasarkan data BEI periode Januari 2016 terdapat 48 saham yang dapat ditransaksikan secara marjin, daftar saham tersebut mayoritas merupakan saham yang masuk dalam kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45.
BEI akan relaksasi aturan transaksi marjin
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan untuk merelaksasi peraturan transaksi marjin dalam rangka meningkatkan nilai transaksi efek di pasar modal. "Kami sedang mengkaji peraturan mengenai transaksi marjin, kajian itu terkait dengan peningkatan transaksi efek di pasar modal, jadi nantinya transaksi marjin akan kami buat tiga kategori," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Senin. Berdasarkan data BEI periode Januari 2016 terdapat 48 saham yang dapat ditransaksikan secara marjin, daftar saham tersebut mayoritas merupakan saham yang masuk dalam kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45.