JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyatukan platform perdagangan derivatif dan saham lewat sistem Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next G). Hal ini bertujuan mengaktifkan kembali perdagangan derivatif di pasar modal dalam negeri.“Selama ini sebetulnya sudah ada produk derivatif, yaitu kontrak opsi saham (KOS) dan LQ45 Futures. Cuma selama ini perdagangannya sepi. Ini yang mau kita coba revitalisasi,” ujar Direktur Perdagangan dan Peraturan BEI Samsul Hidayat, Senin (16/7) usai menggelar pertemuan dengan para.Saat ini BEI masih meminta masukan dari para Anggota Bursa (AB). Apabila sudah dicapai kesepakatan dengan AB, maka rancangan usulan penyatuan itu akan diajukan ke Bapepam-LK setelah Lebaran tahun ini.“Kalau Bapepam Oke, kita bisa jalan. Sistem juga sudah siap,” kata Samsul.Ia menambahkan, para pelaku pasar cukup antusias dengan rencana tersebut. Pasalnya, ada fasilitas hedging (lindung nilai) yang bisa dimanfaatkan broker atas portofolio mereka.Sebagai informasi, KOS adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu. Sementara itu, LQ45 Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual menggunakan underlying indeks saham LQ45.Secara terpisah, Direktur Eksekutif PT Trimegah Securities Tbk Karman Pamurahardjo menyambut baik rencana BEI menyatukan platform pasar derivatif. Menurutnya, hal tersebut bakal membuat pasar modal semakin berkembang.“Derivatif bisa untuk hedging, leveraging, dan bisa juga sebagai sumber pendapatan. Harus dikembangkan instrumennya,” katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI akan satukan platform perdagangan derivatif
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyatukan platform perdagangan derivatif dan saham lewat sistem Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next G). Hal ini bertujuan mengaktifkan kembali perdagangan derivatif di pasar modal dalam negeri.“Selama ini sebetulnya sudah ada produk derivatif, yaitu kontrak opsi saham (KOS) dan LQ45 Futures. Cuma selama ini perdagangannya sepi. Ini yang mau kita coba revitalisasi,” ujar Direktur Perdagangan dan Peraturan BEI Samsul Hidayat, Senin (16/7) usai menggelar pertemuan dengan para.Saat ini BEI masih meminta masukan dari para Anggota Bursa (AB). Apabila sudah dicapai kesepakatan dengan AB, maka rancangan usulan penyatuan itu akan diajukan ke Bapepam-LK setelah Lebaran tahun ini.“Kalau Bapepam Oke, kita bisa jalan. Sistem juga sudah siap,” kata Samsul.Ia menambahkan, para pelaku pasar cukup antusias dengan rencana tersebut. Pasalnya, ada fasilitas hedging (lindung nilai) yang bisa dimanfaatkan broker atas portofolio mereka.Sebagai informasi, KOS adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu. Sementara itu, LQ45 Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual menggunakan underlying indeks saham LQ45.Secara terpisah, Direktur Eksekutif PT Trimegah Securities Tbk Karman Pamurahardjo menyambut baik rencana BEI menyatukan platform pasar derivatif. Menurutnya, hal tersebut bakal membuat pasar modal semakin berkembang.“Derivatif bisa untuk hedging, leveraging, dan bisa juga sebagai sumber pendapatan. Harus dikembangkan instrumennya,” katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News