BEI akan segera terapkan sistem pelaporan XBRL



JAKARTA. Setelah beberapa lama menjadi wacana, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana lebih serius mengimplementasikan pelaporan keuangan emiten dengan sistem ‎Extensible Business Reporting Language (XBRL).  Sistem pelaporan baru ini bertujuan untuk membuat para investor bisa lebih mudah mengakses dan menganalisis laporan-laporan keuangan perusahaan yang ada di bursa.

“Tujuannya untuk menstandarkan format dan bahasa pelaporan. Jadi ini masih step awal. Sekarang ini baru laporan keuangan emiten, itu pun belum semua,” terang Sulistyo Budi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia beberapa hari lalu di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.

Setelah resmi mulai mengimplementasikan sistem pelaporan ini per 22 Juni, BEI terus berusaha mendorong para emiten untuk segera menerapkan pelaporan dengan XBRL. Salah satunya upayanya, dengan menjadi tuan rumah XBRL Asia Roundtable 2015. “Di Asia ini ada beberapa member yang mau sharing dan penerapan XBRL. Kita mau memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan,” tambah Sulistyo.


Walau sudah diterapkan resmi, BEI masih belum mewajibkan para emiten untuk melaporkan laporan keuangannya dengan sistem baru. “Nantinya sih pada saatnya akan wajib,” terang Sulistyo. BEI memperkirakan akan butuh waktu 1 tahun untuk penyesuaian, sebelum benar-benar membuat sistem pelaporan ini menjadi wajib.

Sekarang ini sistem pelaporan yang ada masih berjalan pararel antara formulir yang ada sekarang dan pelaporan dengan menggunakan XBRL . Jadi setelah satu tahun berjalan dan menjadi wajib, sistem pelaporan yang lama akan dihilangkan, BEI hanya akan memakai sistem pelaporan XBRL.

Saat ini, kalau kita membuka website BEI, pelaporan dengan XBRL masih belum bisa dilihat. “Akhir September ini kita harapkan sudah mulai, jadi Oktober sudah ada, “ terang Saptono Adi Junarso dari Bursa Efek Indonesia.

Saat ini BEI baru memiliki demo trial XBRL. Dalam sebulan ini BEI melakukan training kepada para emiten di Jakarta dan Surabaya supaya bisa belajar cara menggunakan sistem baru. BEI juga membuatkan XBRL demo di cloud, supaya para emiten bisa belajar dan bersimulasi untuk memproduksi laporan keuangan asli dengan XBRL.

Kelak dengan sistem baru, para pengguna bisa mendapatkan 4 macam file, dalam bentuk PDF, Excel, instance document (dokumen XBRL), atau dalam bentuk inline. “Jadi inline ini untuk pengguna biasa yang tidak punya aplikasi XBRL, tinggal dibuka saja di web maka akan terbuka seperti laporan keuangan,” terang Saptono.

Sebenarnya apa sih XBRL itu?

Ketika semua data-data tersimpan dalam bentuk kertas, sangat menyulitkan orang-orang yang mau melakukan analisis. Orang-orang ini harus memasukkan angka-angkanya itu satu-satu ke dalam bentuk digitali. “Kadang masih susah juga untuk dimanfaatkan karena formatnya berbeda,” tambah Saptono.

Sementara itu, XBRL adalah format yang terstandar, otomatis, dan dapat lebih cepat dimanfaatkan.  Ketika semua orang sepakat akan melaporkan dengan format ini, maka semuanya akan masuk ke dalam database. Orang-orang yang mau mengambil harus dengan standar juga. Itulah sebabnya, idealnya semua pihak laporannya harus sama.

Dengan XBRL ini laporan keuangan yang tersimpan dalam bentuk data elektronik. Kalau dimasukkan dalam sistem akan bisa “mencerna” sendiri, maksudnya aset akan langsung masuk ke aset dan bisa langsung keluar rasionya.

Selain itu, sistem ini memungkinkan siapa pun melihat laporan keuangan emiten dengan lebih detail. Walau menurut Saptono, tidak semua akun bisa keluar karena agak sulit untuk mengakomodir seluruh sektor industri para emiten. Tapi dengan sistem XBRL ini selain akun dalam laporan keuangan, sangat memungkinkan juga untuk memasukkan catatan kaki dalam laporan keuangan. “Kita akan coba extent ke dalam taksonomi,” janji Saptono.

Taksonomi itu ibarat kamus, selama sang pengguna mempunyai taksonomi bursa, maka dia akan bisa membaca. “Jadi taksonomi ini harus ditanamkan dulu ke sistem user supaya sistem mengerti,” terang Saptono. Saat ini untuk bisa ideal membaca laporan ini memang harus ada aplikasi yang dipakai untuk membaca, tapi kalau pun tidak ada kita sudah sediakan inline XBLR. Jadi diklik akan langsung keluar di web.

Saat ini yang sudah mengadopsi sistem XBRL bahkan sudah live, adalah Bank Indonesia untuk pelaporan bank syariah. Selain itu Otoritas Jasa Keuangan juga mencoba untuk membuat sistem pelaporan XBRL untuk perusahaan-perusahaan multifinance.  

Untuk para emiten tentu saja sistem baru ini membuat mereka harus mau berinvestasi dan mengubah sistem yang ada. Di beberapa negara lain yang sudah mewajibkan sistem XBRL, sistem yang dipasang para emitennya sudah bisa langsung menghasilkan laporan dalam bentuk XBRL. Regulator bursa di Amerika beberapa negara Eropa seperti Belgia, Prancis, Jerman, Inggris dan beberapa negara Asia seperti China,  Jepang, India  sudah mewajibkan para emiten melaporkan laporan keuangannya dalam bentuk XBRL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.