JAKARTA. Kepastian Initial Public Offering (IPO) PT Freeport Indonesia sepertinya sangat dinanti banyak pihak. Otoritas bursa pun tak mau ketinggalan isu ini. "Kami akan bertemu secara formal," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, Kamis (26/1). Selama ini, pembicaraan sejatinya sudah bebrapa kali dilakukan tapi tidak secara formal. Tentunya, pembicaraan ini terkait rencana divestasi 41,64% saham Freeport. Sebab, divestasi melalui bursa efek masuk sebagai salah satu opsi pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Tapi, ini merupakan opsi terakhir. Pasalnya, saham yang dilepas mula-mula ditawarkan ke pemerintah, bisa pusat, provinsi, kabupaten atau kota. Jika pemerintah tingkatan tersebut tidak mau ambil bagian, maka selanjutnya saham tersebut ditawarkan ke BUMN atau BUMD. Terakhir barulah ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional. Tito masih enggan merinci waktu pembicaraan tersebut, juga soal detil poin pembicaraannya. Namun yang pasti, ada hal yang bisa diintervensi bursa nanti jika ternyata Freeport mendivestasi sahamnya melalui bursa efek. Otoritas bursa efek membatasi berapa investor asing yang bisa membeli saham Freeport. Siapa investor yang mau di-lock, nanti diumumkan dalam prospektus.