JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan melakukan penghapusan saham (delisting) terhadap 7 emiten di semester I tahun depan. Sebagian besar emiten siap delisting tersebut mengalami masalah suspensi panjang di atas 1 tahun atau mendekati 2 tahun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, selain permasalahan tersebut, keputusan delisting juga didasarkan kepastian usaha (going concern) perusahaan terkait. "Jadi, tidak hanya karena suspensi panjang, tapi juga karena kinerja usaha yang terus negatif," ungkap Hoesen di Jakarta, Jumat (28/12). Dari data yang dihimpun, 7 emiten yang akan dipaksa delisting di antaranya PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI). PAFI mulai disuspensi sejak Agustus 2007 terkait perubahan statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan serta permohonan PAFI kepada bursa untuk menghentikan perdagangan efek. Lalu ada PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) yang telah disuspensi sejak 29 Juni 2010 karena belum adanya perkembangan lebih lanjut mengenai standstill agreement dari perseroan.
BEI akan tendang 7 emiten di semester I 2013
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan melakukan penghapusan saham (delisting) terhadap 7 emiten di semester I tahun depan. Sebagian besar emiten siap delisting tersebut mengalami masalah suspensi panjang di atas 1 tahun atau mendekati 2 tahun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, selain permasalahan tersebut, keputusan delisting juga didasarkan kepastian usaha (going concern) perusahaan terkait. "Jadi, tidak hanya karena suspensi panjang, tapi juga karena kinerja usaha yang terus negatif," ungkap Hoesen di Jakarta, Jumat (28/12). Dari data yang dihimpun, 7 emiten yang akan dipaksa delisting di antaranya PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI). PAFI mulai disuspensi sejak Agustus 2007 terkait perubahan statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan serta permohonan PAFI kepada bursa untuk menghentikan perdagangan efek. Lalu ada PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) yang telah disuspensi sejak 29 Juni 2010 karena belum adanya perkembangan lebih lanjut mengenai standstill agreement dari perseroan.