KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara soal maraknya aksi backdoor listing yang ramai menjadi sorotan pelaku pasar dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan backdoor listing merupakan mekanisme bagi suatu pihak yang ingin masuk ke pasar modal tanpa langsung menjadi perusahaan tercatat sejak awal. Menurutnya, skema ini dapat terjadi melalui sejumlah aksi korporasi, termasuk rights issue. Nyoman menegaskan pihak yang masuk mesti memiliki komitmen kuat untuk membangun perusahaan. Selain itu, para pengendali baru juga harus membawa aset yang mampu mendorong pertumbuhan emiten ke depan.
BEI Angkat Bicara Soal Maraknya Aksi Backdoor Listing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara soal maraknya aksi backdoor listing yang ramai menjadi sorotan pelaku pasar dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan backdoor listing merupakan mekanisme bagi suatu pihak yang ingin masuk ke pasar modal tanpa langsung menjadi perusahaan tercatat sejak awal. Menurutnya, skema ini dapat terjadi melalui sejumlah aksi korporasi, termasuk rights issue. Nyoman menegaskan pihak yang masuk mesti memiliki komitmen kuat untuk membangun perusahaan. Selain itu, para pengendali baru juga harus membawa aset yang mampu mendorong pertumbuhan emiten ke depan.