KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah tinggal selangkah menerapkan percepatan settelement transaksi serah saham dari T+3 menjadi T+2. Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar transaksi hari pertama pada 28 November mendatang, berjalan mulus. "Untuk T+2 sudah aman, hanya terkait dengan fasilitas lending dan borrowing memang menjadi tantangan tersendiri," kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Selasa (4/9). Fasilitas lending dan borrowing atau pinjam-meminjam efek (PME) merupakan antisipasi terjadinya gagal serah terima saham. Fasilitas pinjam-meminjam saham ini diperkirakan akan ramai lantaran investor menghindari membayar tunai plus penalti. Pasalnya, nanti, pada transaksi 28 November, bursa akan mencatat settlement untuk dua hari, yaitu tanggal 23 November (T+3) dan 26 November (T+2).
BEI antisipasi ramainya pinjam-meminjam saham pada pelaksanaan T+2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah tinggal selangkah menerapkan percepatan settelement transaksi serah saham dari T+3 menjadi T+2. Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar transaksi hari pertama pada 28 November mendatang, berjalan mulus. "Untuk T+2 sudah aman, hanya terkait dengan fasilitas lending dan borrowing memang menjadi tantangan tersendiri," kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Selasa (4/9). Fasilitas lending dan borrowing atau pinjam-meminjam efek (PME) merupakan antisipasi terjadinya gagal serah terima saham. Fasilitas pinjam-meminjam saham ini diperkirakan akan ramai lantaran investor menghindari membayar tunai plus penalti. Pasalnya, nanti, pada transaksi 28 November, bursa akan mencatat settlement untuk dua hari, yaitu tanggal 23 November (T+3) dan 26 November (T+2).