JAKARTA. Para perusahaan sekuritas yang menyediakan transaksi margin harus berhati-hati. Pasalnya, mulai Senin (8/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaudit 62 anggota bursa (AB) yang menyediakan fasilitas transaksi margin. Sesuai peraturan, otoritas pasar modal harus melakukan audit ini secara rutin setahun sekali. "Mulai minggu depan, tim Direktur Pengawasan BEI akan turun dan mengaudit sekuritas," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong, di Jakarta, kemarin. Uriep Budhi Prasteyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, pihaknya akan menilai fasilitas margin yang diberikan perusahaan sekuritas kepada para nasabah, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Misalnya aturan tentang saham yang boleh ditransaksikan dengan fasilitas margin," ujarnya.
BEI Audit Transaksi Margin
JAKARTA. Para perusahaan sekuritas yang menyediakan transaksi margin harus berhati-hati. Pasalnya, mulai Senin (8/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaudit 62 anggota bursa (AB) yang menyediakan fasilitas transaksi margin. Sesuai peraturan, otoritas pasar modal harus melakukan audit ini secara rutin setahun sekali. "Mulai minggu depan, tim Direktur Pengawasan BEI akan turun dan mengaudit sekuritas," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong, di Jakarta, kemarin. Uriep Budhi Prasteyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, pihaknya akan menilai fasilitas margin yang diberikan perusahaan sekuritas kepada para nasabah, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Misalnya aturan tentang saham yang boleh ditransaksikan dengan fasilitas margin," ujarnya.