KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual maket activity (UMA) pada tiga emiten, yakni PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Roda Vivatex Tbk (ROCK), dan PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY). Dalam pengumumannya pada Selasa, (29/7/2025), BEI melihat adanya pola transaksi tak wajar pada saham KPIG. Sementara itu pada saham ROCK dan CLAY, BEI menangkap adanya kenaikan harga yang tak wajar pada kedua emiten tersebut.
BEI Awasi Saham KPIG, ROCK, dan CLAY, Begini Pergerakan Harganya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual maket activity (UMA) pada tiga emiten, yakni PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Roda Vivatex Tbk (ROCK), dan PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY). Dalam pengumumannya pada Selasa, (29/7/2025), BEI melihat adanya pola transaksi tak wajar pada saham KPIG. Sementara itu pada saham ROCK dan CLAY, BEI menangkap adanya kenaikan harga yang tak wajar pada kedua emiten tersebut.
TAG: