KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengajukan usul kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tambahan fungsi sponsor terhadap emiten yang baru melantai di pasar saham. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan secara umum, istilah sponsor utamanya digunakan untuk membantu perusahaan kecil khususnya di papan akselerasi. Diketahui, perusahaan yang tercatat di papan akselerasi merupakan perusahaan dengan aspek skala kecil di bawah Rp 50 miliar. Papan ini umumnya, diisi oleh perusahaan rintisan maupun UMKM.
BEI Bakal Bentuk Fungsi Sponsor Khusus Emiten IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengajukan usul kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tambahan fungsi sponsor terhadap emiten yang baru melantai di pasar saham. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan secara umum, istilah sponsor utamanya digunakan untuk membantu perusahaan kecil khususnya di papan akselerasi. Diketahui, perusahaan yang tercatat di papan akselerasi merupakan perusahaan dengan aspek skala kecil di bawah Rp 50 miliar. Papan ini umumnya, diisi oleh perusahaan rintisan maupun UMKM.