KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengawal persiapan implementasi Papan Pemantauan Khusus, yang merupakan penyempurnaan dari penerapan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diterapkan melalui penerbitan Peraturan Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah berlaku sejak 19 Juli 2021 lalu. Kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Bursa telah menetapkan 11 kriteria terkait kondisi fundamental dan likuiditas perdagangan saham Perusahaan Tercatat. Analis menilai papan pemantauan khusus tersebut akan memberikan manfaat bagi investor ritel, khususnya perlindungan investor. Menurut Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia M. Nafan Aji Gusta, langkah itu adalah salah satu bentuk komitmen BEI melindungi investor ritel.
BEI Bakal Luncurkan Papan Pemantauan Khusus, Ini Manfaatnya Bagi Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengawal persiapan implementasi Papan Pemantauan Khusus, yang merupakan penyempurnaan dari penerapan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diterapkan melalui penerbitan Peraturan Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah berlaku sejak 19 Juli 2021 lalu. Kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Bursa telah menetapkan 11 kriteria terkait kondisi fundamental dan likuiditas perdagangan saham Perusahaan Tercatat. Analis menilai papan pemantauan khusus tersebut akan memberikan manfaat bagi investor ritel, khususnya perlindungan investor. Menurut Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia M. Nafan Aji Gusta, langkah itu adalah salah satu bentuk komitmen BEI melindungi investor ritel.