BEI Bakal Ubah Kriteria Konstituen Indeks LQ45, Begini Bocorannya



 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masuknya PT Mitra Pack Tbk (PTMP) ke indeks LQ45 tempo hari membuat komunitas pasar modal gempar. Sehubungan dengan itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengubah kriteria penilaian. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya sedang menggodok ketentuan baru untuk semua indeks yang ada, termasuk LQ45. 

"Jadi parameter di indeks LQ45 dengan kondisi yang sekarang akan ditingkatkan atau diperketat. Mulai dari market cap hingga ketentuan lainnya," kata dia saat ditemui Kontan, Rabu (20/3). 


Meski tak merinci, Jeffrey bilan ketentuan batas kapitalisasi pasar atau market cap akan dinaikkan dengan memperhitungkan jumlah free float pada tiap-tiap saham. 

Baca Juga: Begini Target & Strategi Bisnis Mitra Pinasthika (MPMX) Kerek Kinerja pada 2024

"Kemudian kriteria saham yang tidak pernah disuspensi dan saham yang secara statistik transaksi cukup likuid dalam rentang waktu yang cukup panjang," jelasnya. 

Harapannya, perubahan standar perhitungan indeks dapat terakomodir ekspektasi para pelaku pasar. Sejalan dengan itu, BEI menjadikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai referensi. 

Salah satunya, dengan melakukan evaluasi mayor setiap tiga bulan sekali. Tujuannya agar saham-saham yang sudah masuk konstituen indeks LQ45 masih sesuai dengan kriteria. 

Seperti diketahui, saat ini BEI hanya melakukan evaluasi mayor setiap enam bulan sekali. Sedangkan setiap tiga bulan sekali, BEI hanya melakukan evaluasi minor. 

"MSCI merupakan salah satu indeks provider terbesar di dunia. Kami melihat itu sebagai referensi," ucap Jeffrey. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari