KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu menyatakan akan menerapkan sistem penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran yang jadi produk derivatif dari saham. Nantinya, ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangannya. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan selama ini BEI hanya memberikan peringatan kepada anggota bursa (AB) yang nasabahnya punya harga waran di atas harga saham yang ditransaksikan di bursa. “Jika kondisi tersebut berlanjut BEI mungkin akan melakukan tindakan pengawasan penyebaran unusual market activity (UMA) dan suspensi untuk menjaga pasar agar teratur dan wajar,” kata dia ketika dihubungi Kontan.co.id Jumat (22/2).
BEI: Batas bawah harga waran masih perlu dikaji lebih lanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu menyatakan akan menerapkan sistem penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran yang jadi produk derivatif dari saham. Nantinya, ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangannya. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan selama ini BEI hanya memberikan peringatan kepada anggota bursa (AB) yang nasabahnya punya harga waran di atas harga saham yang ditransaksikan di bursa. “Jika kondisi tersebut berlanjut BEI mungkin akan melakukan tindakan pengawasan penyebaran unusual market activity (UMA) dan suspensi untuk menjaga pasar agar teratur dan wajar,” kata dia ketika dihubungi Kontan.co.id Jumat (22/2).