JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop aktivitas perdagangan PT Amantara Securities lantaran modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Hal ini dilakukan pasca perusahaan berkode broker YO ini memfasilitasi transaksi tutup sendiri (crossing) saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN). Transaksi yang dilakukan oleh pemilik saham PLIN dari Grup Sinarmas, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Paraga Artamida (PAM) tersebut, berlangsung pada Senin (21/4). Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan bursa terhadap MKBD YO per tanggal 21 April 2014 tidak memenuhi ketentuan minimum yang dipersyaratkan.
BEI bekukan kegiatan Amantara Securities
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop aktivitas perdagangan PT Amantara Securities lantaran modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Hal ini dilakukan pasca perusahaan berkode broker YO ini memfasilitasi transaksi tutup sendiri (crossing) saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN). Transaksi yang dilakukan oleh pemilik saham PLIN dari Grup Sinarmas, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Paraga Artamida (PAM) tersebut, berlangsung pada Senin (21/4). Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan bursa terhadap MKBD YO per tanggal 21 April 2014 tidak memenuhi ketentuan minimum yang dipersyaratkan.