JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan membuka penghentian sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Penyebabnya, hingga saat ini BEI belum mendapatkan surat yang menyatakan kepatutan transaksi batubara Garda Tujuh Buana. "Layak atau tidak skema (transaksi) tersebut," ujar Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo, Jumat (19/10). Suspensi BEI atas saham GTBO dilakukan sejak 15 Oktober 2012. Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan keputusan suspensi merujuk pada permintaan BEI pada 9 Oktober 2012 kepada Garda Tujuh Buana.
BEI belum akan mencabut suspen GTBO
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan membuka penghentian sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Penyebabnya, hingga saat ini BEI belum mendapatkan surat yang menyatakan kepatutan transaksi batubara Garda Tujuh Buana. "Layak atau tidak skema (transaksi) tersebut," ujar Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo, Jumat (19/10). Suspensi BEI atas saham GTBO dilakukan sejak 15 Oktober 2012. Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan keputusan suspensi merujuk pada permintaan BEI pada 9 Oktober 2012 kepada Garda Tujuh Buana.