JAKARTA. PT Danatama Makmur harus menelan pil pahit. Sebab mereka mengalami gagal bayar transaksi saham yang dilakukan 29 September 2008 lalu. Bila merujuk pada data Bloomberg, pada hari itu, Danatama tercatat melakukan transaksi senilai Rp 196,206 miliar.Namun manajemen Danatama mengaku telah melakukan rapat dengan para nasabah. Hasilnya, beberapa nasabah telah melakukan pembayaran. "Kemarin semua setttlement pembayaran sudah beres," tegas Steffen Fang, Vice President of Investment Banking Danatama Makmur, Selasa (8/10).Ia menegaskan, permasalahan ini terjadi karena para nasabah Danatama telat melakukan pembayaran atas transaksi yang mereka lakukan. Sayang, Steffen mengaku tidak mengetahui secara persis angka pembayaran yang telat bayar tersebut.
BEI belum Buka Suspend Danatama
JAKARTA. PT Danatama Makmur harus menelan pil pahit. Sebab mereka mengalami gagal bayar transaksi saham yang dilakukan 29 September 2008 lalu. Bila merujuk pada data Bloomberg, pada hari itu, Danatama tercatat melakukan transaksi senilai Rp 196,206 miliar.Namun manajemen Danatama mengaku telah melakukan rapat dengan para nasabah. Hasilnya, beberapa nasabah telah melakukan pembayaran. "Kemarin semua setttlement pembayaran sudah beres," tegas Steffen Fang, Vice President of Investment Banking Danatama Makmur, Selasa (8/10).Ia menegaskan, permasalahan ini terjadi karena para nasabah Danatama telat melakukan pembayaran atas transaksi yang mereka lakukan. Sayang, Steffen mengaku tidak mengetahui secara persis angka pembayaran yang telat bayar tersebut.