JAKARTA. Berlakunya pasar bebas di ASEAN memungkinkan perusahaan di Asia Tenggara bisa bebas masuk ke lantai bursa negara lain. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap adanya kesetaraan hukum sebelum benar-benar membuka pasar modal Indonesia bagi perusahaan asing khususnya di regional pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan saat ini BEI menuntut harmonisasi peraturan antara bursa-bursa regional, utamanya terkait market cap dan aturan hukum.
BEI belum siap bersaing di MEA
JAKARTA. Berlakunya pasar bebas di ASEAN memungkinkan perusahaan di Asia Tenggara bisa bebas masuk ke lantai bursa negara lain. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap adanya kesetaraan hukum sebelum benar-benar membuka pasar modal Indonesia bagi perusahaan asing khususnya di regional pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan saat ini BEI menuntut harmonisasi peraturan antara bursa-bursa regional, utamanya terkait market cap dan aturan hukum.