KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah fokus menggodok peraturan untuk menghidupkan kembali short selling. Ini sejalan dengan dikeluarkannya aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 6 Tahun 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan short selling dapat meningkatkan likuiditas dan fair price discovery. “Short selling juga sebagai bentuk sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish,” kata Irvan belum lama ini.
BEI Berencana Untuk Meluncurkan Intraday Short Selling, Apa Itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah fokus menggodok peraturan untuk menghidupkan kembali short selling. Ini sejalan dengan dikeluarkannya aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 6 Tahun 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan short selling dapat meningkatkan likuiditas dan fair price discovery. “Short selling juga sebagai bentuk sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish,” kata Irvan belum lama ini.