BEI Bergerak Cepat! Respons Pembekuan Indeks oleh MSCI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menindaklanjuti hasil keputusan dari MSCI, yang berencana menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar  Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan upaya terbaik untuk menindaklanjuti pengumuman MSCI.  

“Kami akan melakukan segala upaya dan kerja sama dengan semua stakeholder untuk menindaklanjuti hal-hal yang yang dipandang perlu terkait apa yang dikeluarkan MSCI,” katanya, Rabu (28/1/2026). 


Baca Juga: Dampak MSCI: IHSG Anjlok 6,53%, BREN dan BBCA Merana di Awal Perdagangan

Seperti diketahui,  MSCI mengumumkan akan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026. 

MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas. 

“Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1/2026) malam. 

Baca Juga: Peringatan Pasar Modal: Kebijakan MSCI Guncang IHSG Hari Ini

Dalam pengumuman terpisah, MSCI menyampaikan langkah untuk mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.

Selanjutnya: LPS Siapkan Relaksasi Premi untuk Bank Terdampak Bencana di Sumatra

Menarik Dibaca: Promo Pizza Hut Terbaru, Paket 2 Pizza Spesial untuk Momen Payday Makin Seru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News