BEI berharap implementasi T+2 bisa mengerek transaksi hingga 30%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempercepat settlement transaksi dari T+3 serah saham menjadi T+2 akan berdampak kepada efisiensi penyelesaian kliring yang tentunya akan berpotensi pada peningkatan transaksi harian di BEI.

Implementasi T+3 akan dilaksanakan perdana pada 28 November 2018. Di tanggal tersebut sistem yang ada di BEI akan mencatat dua transaksi yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November. Selanjutnya akan berjalan normal.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, persiapan sudah dilakukan secara terus menerus, pun sosialisasi kepada anggota bursa. “Saat ini sedang dilakukan finalisasi perubahan peraturan dari tingkat otoritas hingga KSEI, KPEI dan BEI,” ujar Hasan kepada Kontan.co.id, Senin (27/8).


Penumpukan transaksi pada hari transisi memang tentu akan ada. Namun BEI meyakinkan itu semua sudah diatur mekanismenya oleh KPEI sehingga potensi tersebut akan dapat dihindari.

Lebih lanjut, menurut Hasan, kelebihan tentu akan lebih banyak diambil dari aturan baru ini seperti peningkatan jumlah transaksi. Jika transaksi lebih efisien, maka investor akan lebih cepat dan mudah dalam melakukan strategi reinvesting mereka.

“Kami berharap ada peningkatan transaksi. Karena dengan kapasitas yang sama eksposure yaang dihadapi anggota bursa berkurang dari 3 hari menjadi 2 hari. Tahun ini rata-rata transaksi di BEI sekitar Rp 8 triliun per hari. Kami berharap minimal ada peningkatan 30% dari Rp 8 triliun per hari,” ujar Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati