KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempercepat settlement transaksi dari T+3 serah saham menjadi T+2 akan berdampak kepada efisiensi penyelesaian kliring yang tentunya akan berpotensi pada peningkatan transaksi harian di BEI. Implementasi T+3 akan dilaksanakan perdana pada 28 November 2018. Di tanggal tersebut sistem yang ada di BEI akan mencatat dua transaksi yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November. Selanjutnya akan berjalan normal. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, persiapan sudah dilakukan secara terus menerus, pun sosialisasi kepada anggota bursa. “Saat ini sedang dilakukan finalisasi perubahan peraturan dari tingkat otoritas hingga KSEI, KPEI dan BEI,” ujar Hasan kepada Kontan.co.id, Senin (27/8).
BEI berharap implementasi T+2 bisa mengerek transaksi hingga 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempercepat settlement transaksi dari T+3 serah saham menjadi T+2 akan berdampak kepada efisiensi penyelesaian kliring yang tentunya akan berpotensi pada peningkatan transaksi harian di BEI. Implementasi T+3 akan dilaksanakan perdana pada 28 November 2018. Di tanggal tersebut sistem yang ada di BEI akan mencatat dua transaksi yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November. Selanjutnya akan berjalan normal. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, persiapan sudah dilakukan secara terus menerus, pun sosialisasi kepada anggota bursa. “Saat ini sedang dilakukan finalisasi perubahan peraturan dari tingkat otoritas hingga KSEI, KPEI dan BEI,” ujar Hasan kepada Kontan.co.id, Senin (27/8).