KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan batas waktu hingga akhir Oktober bagi PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk memenuhi batas minimal saham beredar. Ini batas terakhir bagi perusahaan batubara tersebut untuk memenuhi batas minimal saham beredar atau free float. Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI menjelaskan, pihaknya sudah melakukan suspensi atas saham GEMS selama 24 bulan. Jangka waktu ini merupakan syarat tertulis yang dijadikan dasar BEI untuk mempertimbangkan delisting sebuah saham. Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) targetkan produksi batubara kuartal II capai 8,3 juta ton
BEI berikan kesempatan Golden Energy (GEMS) penuhi free float hingga akhir Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan batas waktu hingga akhir Oktober bagi PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk memenuhi batas minimal saham beredar. Ini batas terakhir bagi perusahaan batubara tersebut untuk memenuhi batas minimal saham beredar atau free float. Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI menjelaskan, pihaknya sudah melakukan suspensi atas saham GEMS selama 24 bulan. Jangka waktu ini merupakan syarat tertulis yang dijadikan dasar BEI untuk mempertimbangkan delisting sebuah saham. Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) targetkan produksi batubara kuartal II capai 8,3 juta ton