KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perubahan pencatatan laporan keuangan dari PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mulai terendus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Senin (30/4) yang lalu, perusahaan ini telah memberi keterangan pada BEI terkait dengan ihwal tersebut. Samsul Hidayat, Direktur BEI mengatakan bahwa pihak BBKP memberikan keterangan terkait dengan adanya perubahan dari laporan keuangan perusahaan yang diakibatkan oleh adanya piutang kartu kredit yang harusnya tak dibukukan sebagai pendapatan tapi justru dibukukan sebagai pendapatan. "Dan hal ini sudah berjalan selama beberapa tahun," kata Samsul, Rabu (2/5). Samsul mengatakan bahwa terkait dengan hal ini, pihak bursa tengah memeriksa adanya faktor kelalaian, kecerobohan atau bahkan kesengajaan. Hal yang sama juga sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI bisa kenakan sanksi berat ke Bank Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perubahan pencatatan laporan keuangan dari PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mulai terendus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Senin (30/4) yang lalu, perusahaan ini telah memberi keterangan pada BEI terkait dengan ihwal tersebut. Samsul Hidayat, Direktur BEI mengatakan bahwa pihak BBKP memberikan keterangan terkait dengan adanya perubahan dari laporan keuangan perusahaan yang diakibatkan oleh adanya piutang kartu kredit yang harusnya tak dibukukan sebagai pendapatan tapi justru dibukukan sebagai pendapatan. "Dan hal ini sudah berjalan selama beberapa tahun," kata Samsul, Rabu (2/5). Samsul mengatakan bahwa terkait dengan hal ini, pihak bursa tengah memeriksa adanya faktor kelalaian, kecerobohan atau bahkan kesengajaan. Hal yang sama juga sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).