KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah ada 11 perusahaan sekuritas yang meninggalkan kursinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2018 silam. Namun, selama periode ini, hanya satu perusahaan sekuritas yang masuk menjadi anggota bursa (AB). Dari 11 perusahaan tersebut, ada empat broker asing yang mengembalikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Keempatnya adalah, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, Deutsche Sekuritas Indonesia, Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Nomura Sekuritas Indonesia. Satu perusahaan sekuritas yang memperoleh SPAB selama tiga tahun terakhir adalah Verdhana Sekuritas Indonesia. Asal tahu saja, SPAB ini diperoleh Verdhana Sekuritas pada 6 Januari tahun ini.
BEI: Bisnis brokerage masih menarik, tapi menantang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah ada 11 perusahaan sekuritas yang meninggalkan kursinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2018 silam. Namun, selama periode ini, hanya satu perusahaan sekuritas yang masuk menjadi anggota bursa (AB). Dari 11 perusahaan tersebut, ada empat broker asing yang mengembalikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Keempatnya adalah, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, Deutsche Sekuritas Indonesia, Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Nomura Sekuritas Indonesia. Satu perusahaan sekuritas yang memperoleh SPAB selama tiga tahun terakhir adalah Verdhana Sekuritas Indonesia. Asal tahu saja, SPAB ini diperoleh Verdhana Sekuritas pada 6 Januari tahun ini.