KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi Anggota Bursa (AB) yang berminat menjadi penyedia likuiditas alias Liquidity Provider Saham pada Kamis (8/5). Ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan proses permohonan lisensi bagi seluruh Anggota Bursa yang berminat secara resmi dibuka mulai 8 Mei 2025.
BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham Mulai Hari Ini (8/5)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi Anggota Bursa (AB) yang berminat menjadi penyedia likuiditas alias Liquidity Provider Saham pada Kamis (8/5). Ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan proses permohonan lisensi bagi seluruh Anggota Bursa yang berminat secara resmi dibuka mulai 8 Mei 2025.