KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak akan serta merta menghentikan alias suspensi perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) usai penetapan tiga tersangka dugaan tindak pidana pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum terkait kasus PIPA, yang saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan diblokir oleh Bareskrim. “Pemeriksaan atas kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan sebelumnya dan Bursa berada pada posisi untuk mendukung tugas aparat sesuai kewenangannya,” jelasnya di Gedung BEI, Rabu (4/2/2026).
BEI Buka Suara soal Kasus Multi Makmur Lemindo (PIPA), Suspensi Saham Belum Jadi Opsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak akan serta merta menghentikan alias suspensi perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) usai penetapan tiga tersangka dugaan tindak pidana pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum terkait kasus PIPA, yang saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan diblokir oleh Bareskrim. “Pemeriksaan atas kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan sebelumnya dan Bursa berada pada posisi untuk mendukung tugas aparat sesuai kewenangannya,” jelasnya di Gedung BEI, Rabu (4/2/2026).