JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka kembali perdagangan efek milik PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Arif M Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI mengatakan, suspensi efek berkode SIAP sudah dibuka di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (26/2). "Kami mengimbau agar setiap pihak selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan," ujarnya dalam pernyataan resmi. BEI menyetop transaksi saham SIAP sejak sesi I perdagangan 6 Februari 2015. Suspensi ini dilakukan menyusul ketidakjelasan realisasi produksi tambang yang dimiliki. Hal ini dinilai bisa mempengaruhi keberlangsungan bisnis perseroan. Selain itu, BEI juga menemukan kejanggalan pada laporan keuangan interim per 30 September 2014. Lalu, terkait akuisisi perusahaan distributor pelumas, PT Mahaputra Adi nusa (MAN). Manajemen SIAP kemudian memberikan klarifikasi kepada BEI. Perseroan juga menggelar public expose insidentil guna menjelaskan perkara-perkara itu kepada publik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI buka suspensi saham SIAP
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka kembali perdagangan efek milik PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Arif M Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI mengatakan, suspensi efek berkode SIAP sudah dibuka di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (26/2). "Kami mengimbau agar setiap pihak selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan," ujarnya dalam pernyataan resmi. BEI menyetop transaksi saham SIAP sejak sesi I perdagangan 6 Februari 2015. Suspensi ini dilakukan menyusul ketidakjelasan realisasi produksi tambang yang dimiliki. Hal ini dinilai bisa mempengaruhi keberlangsungan bisnis perseroan. Selain itu, BEI juga menemukan kejanggalan pada laporan keuangan interim per 30 September 2014. Lalu, terkait akuisisi perusahaan distributor pelumas, PT Mahaputra Adi nusa (MAN). Manajemen SIAP kemudian memberikan klarifikasi kepada BEI. Perseroan juga menggelar public expose insidentil guna menjelaskan perkara-perkara itu kepada publik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News