KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo mulai sesi satu perdagangan Kamis (16/10/2025). Keputusan dibukanya suspensi saham LPLI dan MORA ini tertuang dalam surat pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 15 Oktober 2025 Nomor Peng-UPT-00310/BEI.WAS/10-2025 dan Peng-UPT-00311/BEI.WAS/10-2025. Suspensi MORA dilakukan sejak 15 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MORA.
BEI Buka Suspensi Saham Star Pacific (LPLI) dan Moratelindo (MORA) Hari Ini (16/10)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) dan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo mulai sesi satu perdagangan Kamis (16/10/2025). Keputusan dibukanya suspensi saham LPLI dan MORA ini tertuang dalam surat pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 15 Oktober 2025 Nomor Peng-UPT-00310/BEI.WAS/10-2025 dan Peng-UPT-00311/BEI.WAS/10-2025. Suspensi MORA dilakukan sejak 15 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MORA.