KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Pencabutan keanggotan bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia ini terhitung per Jumat 8 Desember 2023. BEI dalam pengumumannya, Jumat (8/12), menyebut, pencabutan ini didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa oleh Credit Suisse Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
BEI Cabut Keanggotaan Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Pencabutan keanggotan bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia ini terhitung per Jumat 8 Desember 2023. BEI dalam pengumumannya, Jumat (8/12), menyebut, pencabutan ini didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa oleh Credit Suisse Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.