KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia per 22 September 2023. Ini tertuang dalam pengumuman nomor No. Peng-00040/BEI.ANG/09-2023 dan sudah diteken Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar. "Per tanggal 22 September 2023, Direksi PT Bursa Efek Indonesia, mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia," tulis pengumuman tersebut, Jumat (22/9).
BEI Cabut Keanggotaan Bursa Dhanawibawa Sekuritas Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia per 22 September 2023. Ini tertuang dalam pengumuman nomor No. Peng-00040/BEI.ANG/09-2023 dan sudah diteken Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar. "Per tanggal 22 September 2023, Direksi PT Bursa Efek Indonesia, mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia," tulis pengumuman tersebut, Jumat (22/9).