JAKARTA. PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) boleh bernapas lega. Setelah terpasung satu bulan lamanya, akhirnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status suspend perdagangan emiten berkode saham BNII itu.Menurut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, dicabutnya status penghentian sementara perdagangan saham BII karena Bank Negara Malaysia (BNM) sudah mengirimkan surat pada Bank Indonesia (BI) yang menyatakan persetujuan rencana akuisisi Malayan Banking Berhad (Maybank) atas saham BII.Meski demikian, Erry mengaku belum mendapat penjelasan resmi khusus dari pihak Maybank mengenai nasib transaksi tersebut. "Tapi untuk mencabut suspend, kami tak perlu surat resmi. Dengan pernyataan BNM itu saja, sudah cukup untuk membuka suspendnya," ungkap Erry.
BEI Cabut Status Suspend Saham Perdagangan BII
JAKARTA. PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) boleh bernapas lega. Setelah terpasung satu bulan lamanya, akhirnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status suspend perdagangan emiten berkode saham BNII itu.Menurut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, dicabutnya status penghentian sementara perdagangan saham BII karena Bank Negara Malaysia (BNM) sudah mengirimkan surat pada Bank Indonesia (BI) yang menyatakan persetujuan rencana akuisisi Malayan Banking Berhad (Maybank) atas saham BII.Meski demikian, Erry mengaku belum mendapat penjelasan resmi khusus dari pihak Maybank mengenai nasib transaksi tersebut. "Tapi untuk mencabut suspend, kami tak perlu surat resmi. Dengan pernyataan BNM itu saja, sudah cukup untuk membuka suspendnya," ungkap Erry.