BEI cabut suspensi BCAP dan BEKS



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspen.

Kedua saham itu adalah PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua saham emiten ini dilakukan setelah manajemen BCAP dan BEKS memberikan keterbukaan informasi Kamis (2/4) pekan lalu.

"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek BCAP dan BEKS di seluruh pasar terhitung sesi I 6 April 2015," demikian penjelasan tertulis Divisi Penilaian Perusahaan BEI hari ini.


Manajemen BEKS dan BCAP telah menyatakan keduanya akan melakukan merger. Adapun, penggabungan usaha dilakukan antara Bank Pundi Indonesia dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Grup MNC telah menyetor dana sebesar Rp 100 miliar di BEKS pada 31 Maret 2015. Dana ini dinilai sebagai cadangan modal BEKS.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa