JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspen. Kedua saham itu adalah PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua saham emiten ini dilakukan setelah manajemen BCAP dan BEKS memberikan keterbukaan informasi Kamis (2/4) pekan lalu. "Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek BCAP dan BEKS di seluruh pasar terhitung sesi I 6 April 2015," demikian penjelasan tertulis Divisi Penilaian Perusahaan BEI hari ini.
BEI cabut suspensi BCAP dan BEKS
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspen. Kedua saham itu adalah PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua saham emiten ini dilakukan setelah manajemen BCAP dan BEKS memberikan keterbukaan informasi Kamis (2/4) pekan lalu. "Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek BCAP dan BEKS di seluruh pasar terhitung sesi I 6 April 2015," demikian penjelasan tertulis Divisi Penilaian Perusahaan BEI hari ini.