JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT. Barito Pacific Tbk (BRPT). Berdasarkan surat no. Peng-UPT-0003/BEI.WAS/03-2016, saham BRPT akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini tanggal 2 Maret 2016. "Suspensi atas perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan dalam keterbukaan kemarin (1/3). Kemarin, BRPT disuspensi bursa lantaran terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau naik 97%. Harga penutupan pada tanggal 26 Januari 2016 BRPT sebesar Rp 200 kemudian pada 29 Februaroi melonjak menjadi Rp 394.
BEI cabut suspensi perdagangan saham BRPT
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT. Barito Pacific Tbk (BRPT). Berdasarkan surat no. Peng-UPT-0003/BEI.WAS/03-2016, saham BRPT akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini tanggal 2 Maret 2016. "Suspensi atas perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan dalam keterbukaan kemarin (1/3). Kemarin, BRPT disuspensi bursa lantaran terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau naik 97%. Harga penutupan pada tanggal 26 Januari 2016 BRPT sebesar Rp 200 kemudian pada 29 Februaroi melonjak menjadi Rp 394.